Friday, March 8, 2019

Apakah Sppbmcp Bisa Dikreditkan

14/03/2019  · maaf kalo salah, saya juga masih cari tau apakah memang benar bgtu hehe dan utk input ke e-faktur kayanya no nya nomor SPPBMCP ini mungkin ya ?? tapi SPPBMCP punya saya ini ga ada cap maupun ttd nya, dr sana cm dikirim via email saja. apakah bisa dianggap sah jika bgtu ya?, 15/01/2009  · e. Pasal 9 ayat (9), Pajak Masukan yang dapat dikreditkan tetapi belum dikreditkan dengan Pajak Keluaran pada Masa Pajak yang sama, dapat dikreditkan pada Masa Pajak berikutnya paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya Masa Pajak yang bersangkutan sepanjang belum dibebankan sebagai biaya dan belum dilakukan pemeriksaan., Pajak Masukan yang dikreditkan harus menggunakan Faktur Pajak yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (5) dan ayat (9). (Pasal 9 ayat 2a UU PPN). Pajak Masukan yang dibayar untuk perolehan BKP dan / atau JKP harus dikreditkan dengan Pajak Keluaran di tempat Pengusaha Kena Pajak dikukuhkan., 28/04/2014  · Untuk memberikan perlakuan pemajakan yang sama antara penghasilan yang diterima atau diperoleh dari luar negeri dan penghasilan yang diterima atau diperoleh di Indonesia, maka besarnya pajak yang dibayar atau terutang di luar negeri dapat dikreditkan terhadap pajak yang terutang di Indonesia tetapi tidak boleh melebihi besarnya pajak yang dihitung berdasarkan Undang-undang ini., Narasumber : www.pajakonline.com Pertanyaan : Pak/Mbak, di Perusahaan kami membeli mobil kijang kan harus bayar PPNBM dan PPN, apakah PPN nya bisa dikreditkan ?? Maksudnya kami dipungut PPN dan PPNBM. Apakah Pajak Masukkannya (PPN yang telah kami bayar) bisa kami kreditkan. Terimakasih. BESUS, 12 Maret 2009 Jawaban : Atas pertanyaan bapak seputar pengkreditan Pajak…, Impor barang adalah salah satu kegiatan yang dijadikan objek pengenaan atau pemungutan PPh Pasal 22, sesuai dengan ketentuan Pasal 22 UU PPh dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 154/PMK.03/2010. Dalam hal ini yang dimaksud dengan impor adalah setiap kegiatan memasukkan barang dari luar negeri ke dalam negeri, baik yang dilakukan secara legal atau tidak., 12/04/2012  · *) PPN atas Pemakaian Sendiri BKP/JKP Salah satu kegiatan yang menjadi objek (baca: terutang) PPN adalah pemakaian sendiri BKP maupun JKP. Sejak tahun pertama diperkenalkan melalui UU PPN Nomor 8 Tahun 1983 hingga pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2012, cakupan objek ini semakin meluas dan nyaris tak bisa dihindari oleh para pengusaha., mohon pencerahannya, jika ada fp yg tidak dikreditkan , kan penginputan di e-faktur itu diubah jadi fp yg tidk dikreditkan , pertanyaan saya, fp yang tidak dikreditkan itu saya berlakukan gimana di laporan SPT Tahunan.? apakah bisa di bebankan di lap.laba rugi.?, Bu Ifa, Dokumen tertentu yg kedudukannya dipersamakan dengan faktur pajak tidak mengikuti penomoran sebagaimana Faktur Pajak (digit dan kode nya), pada aplikasi efaktur masuk di menu Dokumen Lain dan tdk memerlukan proses upload., 13/08/2015  · apakah bisa dikreditkan untuk perhitungan PP46 yg 1% pada laporan tahunan 2016 klo bisa dikreditkan brti bisa lebih bayar pak? Saturday, June 04, 2016 10:24:00 AM raden agus suparman said… tidak bisa . PPh Pasal 22 hanya bisa diperhitungkan sebagai pajak yang sudah dibayar. Bisa …

No comments:

Post a Comment